Kilas
Ujang 'Facebook' Diperiksa Polisi

Senin, 6 Juli 2009

BOGOR - Ujang Romansyah dan pacarnya, Nurfarah, terlapor kasus pencemaran nama baik lewat situs jejaring sosial Facebook atas Felly Fandini, Sabtu pekan lalu diperiksa di kantor Kepolisian Resor Kota Bogor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Irwansyah mengatakan, kedua saksi itu ditanya soal akun Facebook yang dipakai oleh Farah untuk mengirim pesan kepada Felly. "Penyidik akan meminta keterangan saksi ahli sebelum menetapkan status Uja

...

Berita Lainnya