Hakim Kasus BlackBerry Membela Diri

Berkas tersangka lainnya ditolak.

Senin, 6 Juli 2009

JAKARTA - Majelis hakim yang menyidangkan perkara penyelundupan dan pemalsuan dokumen 10 kontainer berisi kotak telepon seluler BlackBerry dan barang elektronik lainnya, menyatakan sudah memutus perkara dengan tepat. Dengan demikian, ia menilai kecaman atas putusannya tidak tepat. "Kami memutus sesuai dengan tuntutan jaksa," tutur juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Prim Haryadi kepada Tempo akhir pekan lalu. Prim juga anggota majelis hakim

...

Berita Lainnya