Piutang PAM Jaya Tak Tertagih Mencapai Rp 466 Miliar

"Bila tertagih, tak perlu ada kenaikan tarif air minum."

Sabtu, 4 Juli 2009

JAKARTA - Perusahaan Air Minum Jaya (PAM Jaya) meminta dua operator penyedia air minum, Palyja dan Aetra, menagih tunggakan pelanggan sebesar Rp 466 miliar. Hariadi Priyohutomo, Direktur Utama PAM Jaya, menilai manajemen penagihan rekening air PAM yang dilakukan dua operator itu masih buruk. "Setiap bulan PAM selalu menegur mereka," kata dia melalui telepon kemarin. Namun, tidak ada sanksi atas tunggakan ini.

Menurut Hariadi, tunggakan ini tidak men

...

Berita Lainnya