Kilas
Terdakwa Kasus Jamu Tak Ditahan

Jumat, 3 Juli 2009

TANGERANG - Tujuh terdakwa dalam perkara pabrik jamu ilegal di Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka tidak didampingi pengacara dan tak ditahan, padahal ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Para terdakwa adalah Beno Cornelis dan enam karyawannya. "Waktu disidik polisi, mereka juga tak ditahan karena ada intervensi dari DPR RI," kata Kepala Seksi Pidana Um

...

Berita Lainnya