Gugatan Praperadilan Koko Diajukan Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2009

DEPOK -- Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur, mengatakan bakal mengajukan gugatan praperadilan kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh SRB alias Koko ke Pengadilan Negeri Cibinong. "Besok (hari ini) akan kami ajukan," ujarnya kepada Tempo melalui telepon kemarin.

Koko ditahan di Kepolisian Sektor Bojong Gede pada 9 Juni 2009 atas tuduhan mencuri laptop, telepon genggam, dan kamera milik Abdul Mukhyi, tetangg

...

Berita Lainnya