Empat Polisi Pamong Praja Dilepas

Para tersangka diduga melakukan razia tanpa disertai surat tugas.

Selasa, 30 Juni 2009

TANGERANG- Protes keras atas penahanan empat personel Satuan Polisi Pamong Praja oleh Pemerintah Kota Tangerang menuai hasil. Kemarin, Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menangguhkan penahanan terhadap empat personel itu setelah mereka mendekam di sel selama tiga hari sejak Jumat pekan lalu.

"Ada jaminan mereka tak akan lari. Alamat domisili jelas," kata Kepala Polres Tangerang Komisaris Besar Hamidin di kantornya kemarin. "Soal penegakan hukum,

...

Berita Lainnya