MA: Periksa Majelis Hakim Perkara Amir Machmud

"Keputusan pengadilan tanpa persidangan merupakan pelanggaran berat."

Sabtu, 27 Juni 2009

JAKARTA - Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah memerintahkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memeriksa hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diduga menjatuhkan vonis kepada Amir Machmud tanpa melalui sidang putusan. "Apa betul diputus tanpa sidang?" kata Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Hatta Ali kemarin.

Menurut Hatta, pimpinan Mahkamah Agung hingga kemarin belum menerima laporan dari pemeriksaan itu. Jika terbukti terjadi pelanggaran,

...

Berita Lainnya