Laporan Perusakan Segel Dinilai Keliru

Kegiatan usaha di beberapa bangunan yang bersegel tetap berlangsung.

Sabtu, 27 Juni 2009

JAKARTA - Penanggung jawab bengkel Kemang Authorized & Steam, Wildan, menilai tindakan Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang melaporkan mereka ke polisi dengan tuduhan merusak segel bangunan keliru. "Pelaporan ke polisi itu salah alamat," kata Wildan kepada Tempo kemarin di kantornya, Jalan Antasari Nomor 31, Jakarta Selatan.

Itu karena pihaknya, kata Wildan, sama sekali tidak melakukan perusakan tanda segel bangunan. Tanda segel, menurut dia, masih

...

Berita Lainnya