Polisi Didesak Bebaskan 10 Anak

Sabtu, 20 Juni 2009

JAKARTA " Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak Kepolisian Resor Khusus Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, membebaskan 10 anak berusia 11 hingga 17 tahun yang dijadikan tersangka kasus perjudian dari tahanan.

Penahanan itu melanggar Undang- Undang Peradilan Anak, kata Komisioner Pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Magdalena Sitorus di kantornya kemarin. Dalam kasus anak, penahanan adalah upaya terakhir.

Kesepuluh anak itu adala

...

Berita Lainnya