Kilas
Tersangka Peracik Sabu Diserahkan

Kamis, 18 Juni 2009

TANGERANG - Polisi menyerahkan enam tersangka berikut barang bukti perkara pemilikan sabu-sabu ke Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin. Enam tersangka itu adalah Dr Eddy Widjaya Alamsyah, Ramona Angkasa, Ramon Areta, Farouk alias Ridwan, Ahmad Riad, dan Satriadi alias Ucup. Mereka adalah peracik sabu di Perumahan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. "Barang buktinya 400 gram sabu, senjata api, dan peralatan lainnya," kata Komisaris Ilyas, penyidik

...

Berita Lainnya