Industri Dilarang Pakai Air Tanah

DKI belum menaikkan tarif air bersih.

Rabu, 17 Juni 2009

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melarang pihak industri mengambil air tanah. Penggunaan air tanah oleh pihak industri secara terus-menerus dan tak beraturan telah menyebabkan debit air berkurang. "Kualitasnya semakin jelek," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Hermansyah di Sepatan kemarin.

Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, sebanyak 90 persen dari 4.000 lebih industri di wilayah itu hingga kini masih

...

Berita Lainnya