Gugatan RS Omni Pulomas Ditolak

Selasa, 16 Juni 2009

JAKARTA--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Rumah Sakit Omni International Pulomas, Jakarta Timur, terhadap keluarga almarhum Abdullah Anggawie kemarin. Abdullah adalah bekas pasien RS Omni yang digugat rumah sakit itu karena tidak melunasi biaya pembayaran perawatan.

Menurut majelis hakim, pengelola rumah sakit swasta itu justru melanggar hukum karena tidak memberikan informasi rekam medis dan klarifikasi biaya pengobat

...

Berita Lainnya