Kilas
Pengedar Uang Palsu

Selasa, 16 Juni 2009

JAKARTA - Polisi menangkap Abu Hono, 61 tahun, yang membeli tiket kereta dengan uang kertas Rp 100 ribu palsu di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. "Ketika diperiksa dengan lampu infra merah, tak terlihat ada hologram," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gambir Inspektur Satu Suhendar kemarin.

Menurut Suhendar, polisi menemukan 100 lembar pecahan Rp 100 ribu di koper Abu. Tersangka mengaku memperoleh uang palsu itu dari seseorang yang

...

Berita Lainnya