AJI Sesalkan Pemidanaan Wartawan Tempo

Jumat, 12 Juni 2009

JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyayangkan sikap Endang Marsiti, dokter di Rumah Sakit (RS) Rawa Lumbu, Bekasi, yang melaporkan wartawan Koran Tempo, Hamluddin, ke polisi. "Semestinya dia menempuh prosedur yang diatur Undang-Undang Pers," kata Ketua AJI Jakarta Wahyu Dhyatmika kemarin.

Laporan Endang itu berkaitan dengan tulisan Hamluddin yang berjudul Patah Tulang Setelah Operasi Kelenjar Getah, yang dimuat Koran Tempo edisi 23 Dese

...

Berita Lainnya