Bekas Luka Manohara Bukti Penganiayaan

Meski ada luka-luka di bagian tubuh yang bisa dijangkau tangan Manohara, bagian dada, misalnya, "Ciri-ciri bekas luka menunjukkan dilakukan oleh orang lain," katanya ketika dihubungi tadi malam.

Kamis, 11 Juni 2009

Jakarta -- Dokter Mun'im Idris, ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, menyatakan bekas luka di tubuh Manohara Odelia Pinot, 17 tahun, bisa dijadikan dasar tuntutan dugaan penganiayaan.

Bukti kekerasan yang terjadi beberapa bulan yang lalu itu, ia menjelaskan, berupa bekas luka berbentuk puluhan garis yang berserak saling menyilang di banyak bagian tubuh Manohara. Meski ada luka-luka di bagian tubuh yang bisa dijangkau

...

Berita Lainnya