Kejaksaan Bantah Akui Diservis RS Omni

"Kami punya bukti foto pengumuman itu," kata Slamet Yuwono, pengacara Prita.

Rabu, 10 Juni 2009

JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Jasman Simandjuntak membantah kabar bahwa dirinya mengakui adanya dugaan servis kesehatan gratis dari Rumah Sakit Omni International untuk pegawai Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten. Bantahan itu ia sampaikan menanggapi berita Koran Tempo edisi kemarin bertajuk "Kejaksaan Akui Diservis RS Omni".

"Berita yang mengatakan seolah-olah saya mengakui itu tidak benar," kata Jasman di kantornya kemarin. "Saya

...

Berita Lainnya