Pemerintah Tertibkan Boker

Pemilik lahan diancam pidana.

Rabu, 10 Juni 2009

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan memidanakan pemilik lahan di kawasan Boker, Ciracas, Jakarta Timur, jika lahan yang mereka miliki masih digunakan sebagai tempat prostitusi. "Mereka bisa dituduh sebagai mucikari," kata Camat Ciracas Syarifudin kemarin. Penegasan Syarifudin itu dilakukan untuk memberantas praktek prostitusi di kawasan Boker. "Sekarang, pemilik lahan kami minta untuk tidak memperpanjang sewa," katanya. Jika peringatan i

...

Berita Lainnya