Reklame Raksasa Ketua DPRD Dibongkar

Kamis, 4 Juni 2009

JAKARTA - Reklame raksasa yang berisi iklan layanan masyarakat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ade Surapriatna di Jalan Arjuna Utara, Nomor 10, Jakarta Barat, dibongkar kemarin. Sebab, reklame berukuran 6 x 14 meter itu tidak mempunyai izin mendirikan bangunan. "Bangunan tanpa izin ini (reklame) ilegal," tutur Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Jakarta Barat Febiana Tambunan di lokasi pembongkaran.

Pem

...

Berita Lainnya