Kilas
Korupsi Beras Murah
Rabu, 3 Juni 2009
TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tangerang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara korupsi beras untuk rakyat miskin dengan tersangka Ahmad Fayumi bin M. Ishak. "Segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," kata jaksa Dedie Tri Haryadi kemarin.
Ahmad adalah Kepala Pelayanan Publik Bulog Divre I Banten yang juga ketua satuan kerja penyaluran beras miskin di Kecamatan Tangerang, Neglasari, dan Periuk. AYU CIPTA
Kecelakaan di Jalur Trans
...