Kepala Polres Jakarta Utara Diadukan ke Propam

Fakta di tempat kejadian memberatkan Sahabudin.

Sabtu, 30 Mei 2009

JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Rycko Amelza Dahniel diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan sengaja menghentikan pengusutan sebuah kasus penganiayaan.

Kasus kekerasan yang menimpa Sahabudin, 38 tahun, warga Taman Surya V NN 2 Nomor 14 A, Kalideres, itu membuat korban kehilangan mata kanannya. "Polda harus memeriksa apa motivasi Kapolres ketika mempetieskan penyi

...

Berita Lainnya