Kilas
Ribuan Pengendara Ditilang

Jumat, 29 Mei 2009

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menindak 38 ribu pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Simpatik digelar sejak 15 Mei. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua dan angkutan umum.

Menurut Kepala Subbagian Perencanaan Operasi Komisaris Jumarno, para pelanggar dikenakan sanksi tilang. Rinciannya, sebanyak 22.759 pengendara kendaraan roda dua dan 15.131 kendaraan roda empat. "Polisi men

...

Berita Lainnya