Kilas
Distributor Air Tidak Bisa Ditindak

Jumat, 29 Mei 2009

DEPOK - Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengaku pihaknya tidak bisa menindak distributor ataupun pengusaha air minum yang produknya sudah terkontaminasi zat-zat yang membahayakan. "Kami hanya memberikan kebijakan yang sifatnya persuasif," ujarnya kepada Tempo di ruangannya kemarin.

Menurut Hardiono, jika hasil laboratorium membuktikan bahwa air mineral yang diminum oleh Fauzi, 7 tahun, ternyata berbahaya, pihak kepolisianlah yan

...

Berita Lainnya