Marunda Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Warga menolak.

Kamis, 28 Mei 2009

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seluas 2.000 hektare di Marunda, Jakarta Utara, tahun ini. Asisten Perekonomian Mara Oloan Siregar mengatakan, saat ini pemerintah provinsi masih menunggu selesainya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang KEK. "Semakin cepat semakin baik. Kalau aturannya belum ada, kapan kami bisa mulai membangun?" katanya.

Selanjutnya, pemerintah pusat diharapkan bisa sege

...

Berita Lainnya