Bus Antarkota Dilarang Berhenti di Cawang

Kamis, 28 Mei 2009

JAKARTA - Sekitar 150 awak bus antarkota yang biasa singgah di Simpang Cawang, Jakarta Timur, berunjuk rasa di dekat lokasi tempat mereka ngetem di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, kemarin. Mereka menolak Peraturan Dinas Perhubungan Nomor 12424/1811.1 Tanggal 5 November 2008 tentang larangan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) melintas di Cawang/Universitas Kristen Indonesia (UKI).

"Aturan itu menambah biaya operasi," kata Bahtiar, koordinator aks

...

Berita Lainnya