Eksekutor Nasrudin Diinterogasi Bareng

Tiga anggota Brimob menjadi tersangka.

Sabtu, 23 Mei 2009

Jakarta -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin menyinkronkan keterangan yang pernah disampaikan oleh lima tersangka eksekutor pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Mereka dikumpulkan di ruang Direktorat Narkoba sejak pukul 13.00 WIB. Sampai pukul 16.50, interogasi masih berlangsung. Pemeriksaan itu tanpa didampingi tim pengacara.

Kelima tersangka itu adalah Eduardes Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia

...

Berita Lainnya