Kilas
Pengedar Dolar Palsu Dibekuk

Rabu, 20 Mei 2009

JAKARTA -- Wahyudi, 29 tahun, yang diduga mengedarkan uang dolar palsu dibekuk polisi dalam sebuah operasi rutin kemarin. Di dalam tasnya, polisi menemukan 200 lembar uang dolar Amerika pecahan US$ 100. "Nilainya lebih dari Rp 200 juta," kata Kepala Polsek Jatinegara Komisaris Sriyanto. REZA M

Importir Kosmetik Ilegal Diburu

JAKARTA - Polisi masih memburu importir bahan baku pabrik kosmetik ilegal di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang digerebek S

...

Berita Lainnya