TUNJANGAN KOMUNIKASI DPRD
Tak Kembalikan Dana, Anggota Terancam Pidana

Asosiasi meminta agar aturan tidak dilaksanakan dulu.

Sabtu, 16 Mei 2009

JAKARTA - Ancaman hukuman menanti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang terlambat mengembalikan dana rapel tunjangan komunikasi intensif tahun 2006-2007. Hingga saat ini tercatat 25 orang politikus Kebon Sirih yang baru mengembalikan dana senilai Rp 91,8 juta per orang itu.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat DPRD DKI Zulkarnain, ancaman hukum termaktub dalam surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 700/09/SJ, yang d

...

Berita Lainnya