Pengembang Wajib Bangun Tanggul

Kamis, 14 Mei 2009

JAKARTA - Pengembang perumahan di Jakarta Utara yang letaknya dekat dengan laut diwajibkan membangun tanggul. "Tanggul, jalan, dan saluran wajib dibangun oleh pengembang. Pemeliharaannya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Fakhrurozi, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, kemarin. Menurut Fakhrurozi, jika belum diserahterimakan kepada pemerintah, tanggul tersebut akan tetap menjadi tanggung

...

Berita Lainnya