Terlibat Pembunuhan, Mantan Atlet Ditangkap

"Tangannya dipelintir dan kepalanya dipukul tiga kali."

Jumat, 8 Mei 2009

JAKARTA - Polisi menangkap seorang mantan atlet nasional Taekwondo atas dugaan terlibat kasus pembunuhan terhadap Cokro Sanjaya, 58 tahun, pada 29 April lalu. Tersangka, Andri Halim, saat ini mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor Pulogadung untuk menjalani proses hukum.

Menurut anak korban, Albert C. Sutanto, dirinya mengenal Andri ketika memperkuat tim Merah Putih dalam SEA Games 1993 dan Asian Games 1994. Albert tampil di cabang renang seda

...

Berita Lainnya