Oknum Anggota Brimob Terindikasi Melanggar HAM

"Pekan depan, kami akan memanggil oknum terkait."

Rabu, 29 April 2009

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap Jaenudin Rahmat dan Kusnadi. "Namun itu perlu diklarifikasi lagi, baik dari institusi maupun tempat perkara di Mako Brimob Kwitang," kata Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak kemarin.

Jaenudin dan Kusnadi adalah tersangka dalam kasus pencurian perhiasan emas

...

Berita Lainnya