Kilas
Kasus Sabu Cariu Segera Disidangkan

Selasa, 21 April 2009

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat melimpahkan berkas kasus pabrik sabu-sabu di Cariu, Kabupaten Bogor, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemarin. Penyidik juga menyerahkan lima dari enam tersangka berikut 221 barang bukti. Para tersangka itu adalah Supriyanto alias Paul, 38 tahun, Rozikin, Muhamad Anto alias Ateng (34), Rusmiyati (18), dan Tarsiyah alias Iyut (24).

Menurut A. Rahman, Kepala Seksi Prapenuntutan Kejaksaan Jawa Barat, tersangka Ne

...

Berita Lainnya