Larangan Merokok
Separuh Pegawai Pemerintah Melanggar

Kamis, 16 April 2009

JAKARTA -- Aturan dilarang merokok di tempat-tempat publik yang dibuat oleh pemerintah ternyata dilanggar sendiri oleh pegawai pemerintah. "Sebanyak 53,57 persen adalah pegawai di kantor pemerintah pusat, dan 43,9 persen pegawai kantor pemerintah DKI Jakarta," kata Tubagus Haryo Karbyanto dari Tobacco Forum Advokat Forum Warga Kota (Fakta) di Kebon Sirih kemarin.

Menurut Tubagus, para pegawai itu tidak merokok di ruangan khusus merokok. Tulus Abadi

...

Berita Lainnya