Pejabat Tangerang Dimintai Keterangan

"Karena saya baru 10 hari menjabat kepala dinas pekerjaan umum."

Sabtu, 4 April 2009

JAKARTA - Satuan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin meminta keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Eddy Malonda. Polisi menyatakan upaya itu baru sebatas koordinasi, belum masuk tahap penyelidikan dugaan korupsi dana pemeliharaan Situ Gintung.

"Dia mitra kami," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Chryshnanda, di Jakarta kemarin.

Menurut Chryshnanda, polisi memerlukan informasi seput

...

Berita Lainnya