Diduga Langgar Aturan, DKI Tegur Carrefour

"Tidak satu pun perundangan yang kami langgar."

Selasa, 17 Maret 2009

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegur PT Carrefour Indonesia terkait keberadaan Carrefour di Megamall Pluit, Jakarta Utara, yang diduga melanggar batas luas area sebuah usaha hipermarket.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat menyatakan sudah memberikan surat teguran kepada Direktur Utama PT Carrefour Indonesia. Pemerintah DKI berharap luas area Carrefour yang lebih dari seharusnya itu segera diperbarui. "Kami beri waktu enam bulan unt

...

Berita Lainnya