Pesawat MD-90 Sementara Dilarang Terbang

"Kami segera membuat program pengawasan pesawat lebih ketat."

Rabu, 11 Maret 2009

JAKARTA - Departemen Perhubungan mengeluarkan larangan terbang sementara untuk semua pesawat tipe MD-90 mulai hari ini. Kebijakan itu diambil setelah pesawat jenis ini, milik maskapai Lion Air, tergelincir pada Senin lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap semua pesawat jenis MD-90. Untuk keperluan itu semua pesawat buatan McDonnell Douglas (Amerika Serikat) tersebu

...

Berita Lainnya