HUT KOTA BEKASI
Pungutan Liar Kota Bekasi Marak

Pengurusan surat kependudukan dikutip Rp 10 ribu-Rp 80 ribu.

Rabu, 11 Maret 2009

BEKASI - Praktek pungutan liar di lembaga pelayanan masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, tetap ada. Komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan gratis sejak 1 Januari 2008, sebagai refleksi hari jadi Kota Bekasi yang ke-12 yang jatuh pada 10 Maret, belum terealisasi.

Pada layanan administrasi kependudukan ternyata masih ada pungutan liar. Tatik Yuniarti, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur, misalnya, dikenai pungutan li

...

Berita Lainnya