Lima Pabrik Sabu Digerebek Serentak

"Nilainya mencapai Rp 150 miliar."

Rabu, 18 Februari 2009

TANGERANG - Polisi menggerebek lima pabrik ekstasi rumahan secara serentak di Tangerang dan Jakarta Barat. Petugas dari Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menyita bahan baku sabu-sabu 150 kilogram plus sabu seberat 1,5 kilogram.

"Nilainya mencapai Rp 150 miliar," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono kemarin malam di salah satu rumah yang digerebek, di Jalan Celu 10 Blok C-10 Nomor 12-B, Perumahan Citr

...

Berita Lainnya