Kilas
Bandar Ekstasi Diringkus

Rabu, 18 Februari 2009

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus jaringan pengedar ekstasi. Tiga tersangka ditahan dengan barang bukti berupa 31 ribu butir ekstasi. "Satu orang tersangka masih buron," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Arman Depari kemarin. Ketiga tersangka adalah Kong Fiek Wa, Samsir Chowina, dan Rudi Wijaya. RIKY FERDIANTO

Nama Polisi Dicatut

JAKARTA - Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang berkedok undi

...

Berita Lainnya