Kejaksaan Curigai Bea Cukai Soekarno-Hatta

"Seratus persen uangnya masuk ke kas negara."

Rabu, 11 Februari 2009

Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang mempersoalkan barang-barang sitaan Kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta karena belum ada kasus penyelundupan yang sampai ke meja hijau. Padahal, sejumlah barang sitaan di sana ditengarai mengandung unsur pidana.

"Kami belum mendapat SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dari Bea dan Cukai," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Agus Sutoto di kantornya kemarin. Ia menuturkan, jika meman

...

Berita Lainnya