Penyelundupan Ketamin Senilai Rp 3 Miliar Digagalkan

Xiang Xiuping, 34 tahun, warga Cina yang mengaku mantan model setempat, membawa ketamin tersebut dengan menumpang pesawat Cathay Pacific TX-719 dari Hong Kong menuju Jakarta.

Minggu, 8 Februari 2009

TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ketamin seberat 2,9 kilogram yang dibawa dari Cina. "Nilainya mencapai Rp 3 miliar," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo di bandara kemarin.

Obat terlarang itu diselundupkan Jumat lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Xiang Xiuping, 34 tahun, warga Cina yang mengaku mantan model setempat, membawa ketamin tersebut dengan menumpang pesawa

...

Berita Lainnya