Anggaran Terima Tamu Wali Kota Bekasi Rp 2,8 Miliar

Dewan akan mengkaji ulang.

Selasa, 27 Januari 2009

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana terima tamu wali kota dan wakil wali kota sebesar Rp 2,8 miliar. Dana itu terdiri atas Rp 1,5 miliar untuk wali kota dan Rp 1,3 miliar untuk wakil wali kota.

Wakil Ketua Panitia Anggaran Dewan Kota Bekasi Slamet Siahaan mengatakan, dana itu dibagi-bagikan kepada setiap tamu wali kota ketika pulang, mulai dari pejabat dinas, tokoh masyarakat, wakil rakyat, pengurus partai politik, ulama, sampai w

...

Berita Lainnya