2010, Batas Waktu Penertiban Kawasan Puncak

Jumat, 23 Januari 2009

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penertiban kawasan hutan lindung di kawasan Puncak selesai pada 2010. Kepala Dinas Tata Bangunan dan Perumahan Kabupaten Bogor Mas'an Djajuli mengatakan, instansinya tetap akan menertibkan 251 vila di kawasan Puncak kendati sejumlah vila dimiliki oleh mantan pejabat tinggi.

"Tidak ada lagi alasan untuk tidak menertibkan kawasan puncak. Kalau tidak memiliki izin, akan di bongkar," ujarnya. Menurut dia, s

...

Berita Lainnya