Warga Minta Ganti Rugi Rumah

Sebagian besar bangunan kumuh.

Jumat, 23 Januari 2009

JAKARTA - Warga yang menempati lahan milik Pertamina di sekitar Depo Pertamina Plumpang menyatakan siap dipindahkan. Tapi mereka menuntut ganti rugi yang layak sesuai dengan harga bangunan yang mereka miliki.

Berdasarkan data dari Pemerintah Jakarta Utara, lahan tidur milik Pertamina di sana seluas 83 hektare dari total 153 hektare. Sisanya, 70 hektare, sudah ditempati oleh Depo Pertamina Plumpang. Di lahan tidur itu, kini bermukim 7.422 kepala k

...

Berita Lainnya