Pengakuan Saksi Sudutkan Ryan

Pengacara menilai saksi plinplan.

Kamis, 15 Januari 2009

Depok - Pengadilan Negeri Depok kemarin kembali menggelar kasus pembunuhan dan mutilasi Heri Santoso dengan terdakwa Very Idham Henyansah. Tiga saksi dihadirkan dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Suwidya itu.

Ketiga saksi itu adalah Muslimat, Suryadi, dan Iwan. Mereka bekerja sebagai petugas keamanan apartemen Margonda Residence, Depok. Di apartemen itulah Ryan diduga menghabisi dan memutilasi Heri.

Saat bersaksi, Muslimat mengaku melihat terd

...

Berita Lainnya