Penggelapan Pajak Guru Rp 23 Miliar Dibongkar

Modusnya dengan membuat surat penyelesaian pajak penghasilan palsu.

Selasa, 6 Januari 2009

JAKARTA -- Polisi membongkar kasus penggelapan pajak senilai Rp 23 miliar. Seorang pejabat Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara, ES, yang diduga menilap uang tersebut dibekuk.

Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raja Erizman menjelaskan bahwa uang Rp 23 miliar itu seharusnya disetor ke negara sebagai pajak penghasilan dari uang tunjangan kesejahteraan ribuan guru-guru se-Jakarta Selatan period

...

Berita Lainnya