Kilas
Pengedar Ganja Diringkus
Senin, 5 Januari 2009
Depok -- Kepolisian Resor Depok meringkus delapan anggota jaringan pengedar ganja. Sedikitnya 2 kilogram ganja kering disita sebagai barang bukti. "Nilainya sekitar Rp 5 juta," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Depok Komisaris Mulyatno kemarin.
Menurut Mulyatno, penangkapan kali ini hanyalah sebagian kecil dari mata rantai perdagangan ganja di Depok. Ia menduga jaringan lain masih bertebaran di Depok. "Jaringan lain sedang kami selidiki," katanya. RIK
...