Panwaslu Tolak Teken Kesepakatan

Dana renovasi kantor sekitar Rp 7 juta.

Sabtu, 3 Januari 2009

Jakarta - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat menolak menandatangani nota kesepahaman mengenai penggunaan fasilitas kantor di auditorium Gelanggang Remaja di Kebon Jahe, Jakarta Pusat.

"Saya nggak mau tanda tangan," kata anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jakarta Pusat, Widiono, ketika dihubungi kemarin. Ia mengaku diminta memberi tanda tangan pada minggu lalu. Alasan penolakan itu, penggunaan fasilitas mesti seizin Wali K

...

Berita Lainnya