Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp 15,8 M

Jumat, 19 Desember 2008

Bekasi -- Kejaksaan Negeri Cikarang sepanjang 2008 berhasil menyelamatkan kekayaan negara Rp 15,8 miliar dari delapan kasus korupsi. Kekayaan itu berupa aset bangunan, tanah, dan dana proyek pembangunan. "Semuanya dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bekasi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Cikarang Helena Octavianne kemarin.

Menurut Helena, kedelapan kasus tersebut saat ini dalam penyidikan. Kasus yang paling menarik pe

...

Berita Lainnya