Jaksa Periksa Kasus PLTU

Jumat, 12 Desember 2008

TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang mengerahkan delapan jaksa untuk menangani kasus penyerangan dan perusakan asrama karyawan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 3, Kemiri, Kabupaten Tangerang. "Kami menerima berkas dari polisi pada 1 Desember lalu," Kepala Seksi Pidana Khusus Rahmat Haryanto kemarin.

Peristiwa penyerangan PLTU pada 14 November lalu itu dilakukan oleh ratusan orang. Polisi telah menetapkan 24 warga Desa Lontar seb

...

Berita Lainnya