Tersangka Korupsi Beras Murah Buron

Rabu, 10 Desember 2008

TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tangerang menetapkan tersangka kasus korupsi beras murah, Dedeh Eryana dan Saiful, sebagai tersangka buron. Keduanya dinilai selalu mangkir dari pemeriksaan.

"Kami akan meminta bantuan polisi untuk mencari mereka," kata Dedi Tri Hidayat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, kemarin. Menurut Dedi, Dedeh adalah penyedia uang untuk membeli beras murah. Adapun Saiful adalah pegawai Dolog Diver Banten. AYU CIPTA

1.500 S

...

Berita Lainnya